Sejak wabah flu babi merebak, pemerintah memasang thermoscan atau pendeteksi panas tubuh di salah satu pintu kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Thermoscan akan berbunyi jika orang yang melintas melalui alat ini memiliki suhu tubuh di atas 38,5 derajat Celsius. Selain itu pihak bandara juga menyiapkan cairan disinfektan. Namun, alat-alat ini ternyata tidak dimaksimalkan penggunaannya.
Berdasarkan pantauan SCTV, ternyata setiap orang bebas melintas di jalan yang ada thermoscan, atau jalan yang tidak terpasang alat. Sejumlah penumpang pun menyayangkan hal ini. Sebenarnya, ada dua pintu kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Namun hanya satu pintu kedatangan yang dipasang thermoscan. Padahal pihak bandara mengakui memiliki tiga pendeteksi panas tubuh ini.
Keseriusan pemerintah pun dipertanyakan. Apalagi WHO telah menetapkan siaga empat untuk wabah Flu Babi karena bisa menular dari manusia ke manusia [baca: WHO Tingkatkan Status Flu Babi].
Sementara itu, 100 rumah sakit rujukan di Indonesia diminta bersiap andai flu babi masuk Tanah Air. Salah satunya Rumah Sakit Sanglah di Denpasar, Bali, yang menyiapkan ruang isolasi bagi penderita flu babi. Mulai hari ini atau Selasa (28/4), Bangsal Nusa Indah di RS Sanglah yang sebelumnya digunakan untuk menangani pasien flu burung, kembali disiagakan untuk menghadapi serangan flu babi.
Dari lima ruangan yang disiapkan, satu ruangan digunakan untuk merawat pasien terduga. Sedangkan empat ruangan lagi digunakan untuk merawat intensif pasien yang dinyatakan positif terserang flu babi. Berbagai peralatan pendukung juga disiagakan, mulai dari alat bantu pernapasan sampai deteksi jantung dan paru-paru. Sejauh ini pihak RS Sanglah tidak menyiapkan ruang khusus untuk menerima pasien flu babi. Mengingat cara penanganannya sama dengan pasien flu burung, maka standar penanganan akan disamakan.


:10
:11
:12
:13
:14
:15
:16
:17
:18
:19
:20
:21
:22
:23
:24
:25
:26
:27
:28
:29
:30
:31
:32
:33
:34
:35
:36
:37
:38
:39
:40
:41
:42
:43
:44
:45
:46
:47
:48
:49
:50
:51
:52
:53
:54
:55
:56
:57
:58
:59
:60
:61
:62
:63

