Pemerkosaan Bocah SD di Bali

Buronan paling dicari seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali yang tak lain adalah Si Codet, pelaku spesialis penculik dan pemerkosa bocah-bocah akhirnya berhasil ditangkap polisi, Minggu (16/5) kemarin. “Penghisap” perawan bocah itu ditangkap sekitar pukul 04.00. Dan setelah diinterogasi, diketahui pelaku bernama asli Mochammad Davis Suharto alias Dicky Saputra (30).
Pelaku ditangkap anggota buru sergap (Buser) Polsek Kuta ketika melintas di Jalan Raya Kuta. Tepatnya di depan Toserba Cirkle K setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan Briptu I Ketut Subarjo. “Anggota saya ini yang melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak dari Jalan Legian,” kata Kanit Reskrim Polsek Iptu I Made Dayendra, kemarin.
Menurut Dayendra, perburuan terhadap pelaku yang berasal dari Desa Tlegorejo, Kecamatan Sukoda, RT 01/RW 02, Lamongan, Jatim ini sudah dilakukan sejak Sabtu (15/5) lalu. Hanya saja, pelaku (sebelumnya masih dicurigai karena memiliki ciri-ciri sama dengan sketsa yang disebar polisi, Red) itu berhasil lolos dari pengejaran. “Anggota kami sempat melihat dia (Mochammad Davis Soharto alias Dicky Saputra) berkeliaran mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bercorak merah-hitam di seputaran Dalung, Badung,” imbuhnya.
Berdasar keterangan anggota polisi yang sempat melihat tersangka mengendarai Honda Supra X 125 Nopol S 4758 KK itu, lanjut Dayendra, anggotanya kemudian disebar di beberapa titik kerawanan. Hasilnya, sekitar pukul 03.30 pelaku tiba-tiba terlihat di Jalan Legian oleh anggota buser, Briptu I Ketut Subarjo.
Melihat sang penghisap darah perawan bocah itu, Subarjo langsung mengejarnya menggunakan sepeda motor. Pelaku baru menyerah ketika sampai di Jalan Raya Kuta tepatnya depan outlet Cirkle K. “Karena kecurigaan mengarah kuat kepada tersangka, saat itu juga anggota langsung memboyongnya ke Polsek,” jelasnya.
Pelaku yang menjalani pemeriksaan pun awalnya sempat berkelit. Namun, berdasar kepiawaian petugas mengorek informasi dan mendatangkan sebagaian korban, pelaku yang memiliki seorang anak di Jawa, ini akhirnya mengakui perbuatannya. Bahkan, kepada penyidik ia mengaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak sebelas kali.
“Dari keterangan sementara, di Kota Denpasar pelaku melakukan aksi biadabnya itu sebanyak lima kali, sedangkan enam kasus pemerkosaan lainnya itu ia lakukan di Batam,” papar Dayendra.
Mirisnya, enam kasus pemerkosaan yang ia lakukan di Batam itu nyaris sama seperti awal kasus pemerkosaan di Bali, yakni tak pernah terendus oleh polisi, kendati laporan korban tumpang tindih di meja unit Reskrim.
Dan, berdasarkan keterangan Davis, pelaku melakukan perbuatannya karena mendapat bisikan gaib. “Akunya demikian, namun itu hanya alibi tersangka saja, dan saat ini kasusnya akan kami limpahkan segera ke Poltabes untuk diusut lebih lanjut,” kata Dayendra.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Sutisna. “Tersangka pernah mengalami kecelakaan, waktu celaka ia mati suri dan apabila dia pingin hidup lagi harus bisa meniduri anak gadis berjumlah 10 orang,” kata Sutisna didampingi Kapoltabes Denpasar, Kombes Pol Alit Widana.
Selanjutnya, kata Sutisna, untuk jumlah korban yang tidak sesuai dengan bisikan setan, yakni berjumlah 11 orang tersebut, sedang dikembangkan.
Begitu juga menurut Sutisna, apakah tersangka punya masalah dengan kelainan seks ini juga masih dikembangkan.
Sementara barang bukti yang diamankan saat ini adalah 2 buah cincin, dua HP Nokia, celana pendek levis, jaket levis warna biru, dua buah helm, 2 sepatu, 1 satu sandal dan 3 buah poster gambar wanita bugil. Atas perbuatannya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara.
Nginap di Hotel, Kamar Dipenuhi Poster Porno
BEGITU berhasil menangkap Si Codet Penghisap Perawan Bocah, pemerkosa bocah di Denpasar dan Batam, Mochammad Davis Suharto alias Mochammad Suharto alias Dicky Saputra, 30, polisi langsung membawanya ke tempat tinggalnya, di sebuah hotel di Jalan Kapten Regok, Denpasar. Kapolda Bali Irjen Sutisna bersama Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Alit Widana menuturkan, sesampainya di tempat tinggal tersangka, anggota menemukan sejumlah gambar atau poster wanita telanjang di beberapa dinding kamar hotelnya.
Gambar atau poster wanita telanjang yang dijadikan barang bukti ini kami amankan di kamar hotel yang ditempati tersangka selama 6 bulan,’’ ungkapnya.
Sustisa mengatakan, tersangka kesehariannya ini bekerja sebagai tukang pijit keliling. ‘’Dari pijat keliling satu bulannya bisa memperoleh 3 juta sampai 5 juta. Tersangka menarik konsumen melalui pemasangan iklan di media,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, menurut sumber penyidik di Poltabes, setelah menggeledah kamar dan membawa tersangka ke Poltabes, ketika diintrogasi di dalam ruangan Kapoltabes, tiba-tiba HP tersangka berdering. ‘’Dan setelah diangkat oleh Kapoltabes ternyata itu telepon dari salah satu konsumennya,’’ terang Sutisna.
Sementara itu, dari kabar ditangkapnya si pemerkosa berantai ini, selain mengumpulkan barang bukti dan membawa tersangka ke Poltabes untuk ditunjukan kepada publik, lima orang bocah yang menjadi korban keganasan seks tersangka dengan didampingi orang tuanya datang ke Poltabes. ‘’Mereka datang ke sini karena dimintai oleh Bapak Kapolda dan Kapoltabes Mas. Bapak minta untuk melengkapi barang bukti, 5 celana dalam (CD) anak (korban) dikumpulkan,’’ pungkas sumber penyidik yang namanya enggan dikorankan ini.
Sementara itu, bagi anggota polisi yang berhasil menangkap si Codet, mendapat hadiah khusus dari Kapolda Bali. ‘’Ya, tentu akan saya kasih hadiah sebagai tanda keberhasilannya menangkap tersangka. Hadiah yang akan diberikan pada anggota yang menangkap Si Codet, saya akan memberikan satu buah unit motor,’’ ulasnya.
Sementara itu, dari pengumuman tersebut beberapa anggota polisi ada yang nyeletuk. ‘’Mendingan dicairkannya dengan uang aja komandan, kalau motor kita kan sudah punya,’’ketus polisi saat itu.

KPAID Minta Pasal Berlapis
KOMISI Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Bali memberikan apresiasinya terhadap keberhasilan pihak kepolisian menangkap Mochammad Davis Suharto yang menjadi target operasi selama berbulan-bulan. Wakil ketua KPAID Bali, Luh Anggraeni yang kemarin (16/5) juga turut datang ke Poltabes Denpasar mengatakan bahwa dirinya mewakili KPAID dan keluarga korban merasa senang atas penangkapan tersebut.
Namun demikian, Anggraeni mengatakan bahwa pihak kepolisian jangan mudah terlena atas keberhasilan tersebut dan tetap bekerja keras. Karena masih banyak kasus pemerkosaan lain yang belum terungkap, meskipun dengan modus yang berbeda. ‘’Sebenarnya masih banyak kasus lain, meski modusnya lain. Memang, ada yang ditutupi oleh korban sendiri. Meskipun pelaku yang ini sudah tertangkap kita juga harus tetap waspada. Masyarakat juga harus lebih peduli. Karena pelaku ada di sekitar kita,’’ katanya.
Anggraeni menjelaskan bahwa beberapa saat setelah polisi berhasil menangkap Davis, Poltabes Denpasar langsung menelepon KPAI Pusat di Jakarta untuk memberitahukan keberhasilan tersebut. Kemudian KPAI Pusat juga telah melaporkan ke Presiden terkait pengungkapan kasus yang telah menjadi isu nasional ini.
KPAID juga berjanji akan mengawal seluruh proses pidana terhadap Davis hingga benar-benar tuntas. ‘’Kami akan terus mengawal, termasuk nanti di pengadilan sampai mendapatkan vonis. Saya juga meminta kepada masyarakat juga untuk peduli dan ikut memantau terus kasus ini,’’ ujarnya.
Menurutnya, ibu-ibu korban kompak menuntut agar si pelaku yang telah bertindak di luar batas kemanusiaan itu diberi hukuman maksimal. Bahkan jika memungkinkan layak dihukum mati. Namun jika mengacu pada undang-undang perlindungan anak, maka hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara. ‘’Kalau bisa digunakan pasal yang berlapis-lapis. Ibu-ibu juga meminta agar pasal yang digunakan menjerat pelaku masing-masing untuk satu korban. Sehingga hukuman yang diterimanya bisa berlipat-lipat,’’ ujarnya.
Bersama KPAID, kemarin ibu-ibu dan masing-masing anaknya yang menjadi korban pemerkosaan juga ikut datang ke Poltabes. Setelah para korban ditunjukkan wajah pelaku ternyata memang sesuai. Ibu-ibu korban tampak emosi terhadap pelaku. Bahkan saking emosinya, salah seorang ibu korban sempat menyeruak di antara kerumunan wartawan dan ingin memukul pelaku yang ketika itu sedang ditunjukkan pada wartawan. Beruntung, salah seorang petugas pun berhasil menahannya.
Seperti diketahui, sebelum pelaku pemerkosaan bocah tersebut tertangkap, KPAID getol menuntut agar polisi dapat segera menangkap pelaku. Mereka melakukan berbagai aksi agar polisi serius menangani kasus ini. Salah satunya adalah melakukan aksi pengumpulan seribu tanda tangan yang dibawa ke berbagai instansi agar semua pihak turut peduli. Mereka juga sempat mendatangi Mapolda Bali dan melakukan dialog langsung dengan Kapolda.
sumber . radarsulteng

:10 :11 :12 :13
:14 :15 :16 :17
:18 :19 :20 :21
:22 :23 :24 :25
:26 :27 :28 :29
:30 :31 :32 :33
:34 :35 :36 :37
:38 :39 :40 :41
:42 :43 :44 :45
:46 :47 :48 :49
:50 :51 :52 :53
:54 :55 :56 :57
:58 :59 :60 :61
:62 :63

Leave a Reply

Recent Post